Lampung Selatan, —Menjelang masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialisasi pemilihan gubernur/wakil gubernur, dan bupati/wakil bupati tahun 2024 kepada media. Pada Selasa, 11 Juni 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi media dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan yang digelar di salah satu cafe di Kecamatan Kalianda, dihadiri ketua Bawaslu Lamsel Wazzaki, ketua Kordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung Selatan,Gunawan Wibisono Kasi Pidum Kejari Lamsel dan narasumber dari KPU Kabupaten Lampung Selatan, yang diwakili Hendra Apriansyah.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, mengatakan bahwa peran insan pers dalam pilkada mendatang bisa membantu mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan pilkada di Lampung Selatan.
” Informasi seputar pelanggaran dan kecurangan banyak bersumber dari pemberitaan kawan – kawan media ,” kata Wazzaki dihadapan puluhan awak wartawan yang hadir.
Menurut dia, Bawaslu mengajak insan media di Kabupaten Lampung Selatan untuk bersama-sama mengawasi, menjaga dan menginformasikan tahapan pilkada di Lampung Selatan berjalan kondusif.
Penangan pelanggaran Pilkada hanya berdurasi 3 plus 2, atau 5 hari. Penanganannya lebih cepat dan singkat,” kata Wazzaki.
Sementara ketua koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung Selatan, Kasi Pidum Kejari Lamsel,Gunawan Wibisono menyampaikan sentra Gakkumdu Lampung Selatan pada Pilkada 2024 ,terdiri dari tiga unsur yakni Bawaslu, Polri dan Kejaksaan. Ketiga lembaga tersebut akan duduk bersama dalam upaya menegakkan keadilan pemilu.
” Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan pendaftaran calon kepada daerah Lampung Selatan. Sehingga masyarakat tidak bingung mencari tempat untuk melaporkan pelanggaran. Jika ada Gakkumdu, langsung saja melapor dengan menyertakan syarat-syarat pelaporan,” imbuh Gunawan.
Komisioner KPU kabupaten Lampung Selatan, Hendra Apriansyah juga menyebut pihaknya juga dalam waktu dekat bakal melakukan rekrutmen petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Mengingat pendaftaran para calon bupati/wakil bupati tinggal hitungan bulan.
“Akhir bulan Agustus, lalu penetapannya di bulan September. Setelah itu, para calon ini bisa melakukan kampanye,” katanya.
Dia berharap insan pers di Kabupaten Lampung Selatan bisa bersinergi dengan Bawaslu dan juga KPU dalam mengawal serta menjaga pilkada yang aman, sejuk, dan damai.
“Peran media sangat krusial , pada pilkada nanti diharapkan temen – teman media bisa membantu dalam pemberitaan, dan sosialisasi kepada masyarakat,” Pungkasnya.