Pemerintah Kota Bandar Lampung, meresmikan Sekolah Disabilitas Bunda (SDB) yang berlokasi di Jalan Sukardi Hamdani, Palapa, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Senin, (8/1/2024).

Peresmian SDB yang dilakukan oleh Walikota Eva Dwiana, bersama Forkompinda Bandar Lampung itu ditandai dengan penekanan tombol sirine dan peninjauan ruang belajar.

Walikota Eva Dwiana mengatakan, kehadiran SDB negeri, ini yang pertama di Indonesia dan berada di Kota Bandar Lampung. SDB, katanya, akan memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.

“Dibukanya sekolah disabilitas ini, sudah banyak yang menghubungi Bunda. Sekolah ini bisa dimanfaatkan pada tahun ajaran baru 2024 untuk warga Bandar Lampung terutama yang disabilitas,” ujar Walikota.

Dijelaskannya, pada proses pembelajaran, para anak berkebutuhan khusus ini akan dilakukan pendampingan oleh psikiater serta dokter  profesioanal. Sekolah ini diharapkan mampu memberikan keterampilan bagi ABK.

“Tentunya, keterampilan yang diperoleh oleh anak-anak disabilitas ini nantinya dapat membanggakan kedua orangtuanya serta masyarakat sekitar,” ujar wali kota perempuan pertama di kota Bandar Lampung ini.

Walikota mengatakan, sarana dan prasarana serta penunjang pendidikan bagi anak di SDB akan menjadi tanggungjawab Pemkot Bandar Lampung. Untuk itu, ia meminta pengelola dapat melaporkan bila terjadi kekurangan.

“Bunda minta, jangan meminta sumbangan untuk pemenuhan sarana prasarana sekolah kecuali ke Pemkot Bandar Lampung. Lain hal kalau ada yang ingin memberi, itu boleh,” tegas Walikota Eva Dwiana.

Ditambahkannya juga, Pemkot Bandar Lampung juga menyediakan bus sekolah sebagai sarana transportasi jemput dan antar anak dari rumah menuju sekolah dan sebaliknya. “Bagi yang tidak mampu kita sediakan bus,” ujarnya.