

Residivis Penipuan Dengan Modus Penggandaan Uang di Ringkus Unit Resmob 308 Presisi Polsek Jati Agung
LAMPUNG SELATAN –– Tim unit Reskrim Polsek Jati Agung,Presisi Polres Lampung Selatan,Berhasil menangkap seorang wanita berinisial,BAAS (50 Tahun) seorang wanita tersangka kasus Penipuan dan Penggelapan,warga Kampung Jojog, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dirumah kontrakanya di Bandar Jaya Lampung Tengah,pada hari Minggu (12/2/2023) sekira pukul 21.00 WIB. BAAS yang bepropesi sebagai Ibu rumah tangga (IRT) ini, diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.Senin.(13/2/2023). Kapolsek Jati Agung,Iptu Mustholih.SH,mewakili Kapolres Lampung Selatan,mengatakan, tersangka dilaporkan korban CL…
"Residivis Penipuan Dengan Modus Penggandaan Uang di Ringkus Unit Resmob 308 Presisi Polsek Jati Agung"