Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, meresmikan Kantor Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis, (18/1/2024).

Walikota mengatakan keberadaan kantor kelurahan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

“Kantor kelurahan berfungsi sebagai sarana menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum serta lingkungan hidup dalam satu wilayah. Keberadaan kantor kelurahan untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujar Walikota.

Menurutnya, kantor kelurahan refresentatif dan gedung kokoh lantai dua, sudah banyak dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung. Itu dilakukan guna memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat.

“Insyaallah rezeki Pemkot Bandar Lampung bertambah, supaya semua kelurahan di kota kita cintai bersama ini berlantai dua,” ungkaps Walikota perempuan pertama di Bandar Lampung ini.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga akan membangun kantor kelurahan di Kecamatan Rajabasa.

“Kantor keluruhan di Rajabasa juga akan kita bangun berlantai dua seperti kantor-kantor kelurahan lainnya. Dokan rezeki pemkot bertambah,” ujar Walikota Eva Dwiana.

Pada kesempatan itu, Walikota juga berpesan kepada ibu-ibu PKK agar terus dapat mensosialisasikan program-program Pemkot Bandar Lampung.

“Dengan diresmikannya Kantor Kelurahan Sepang Jaya ini, saya mengajak ibu-ibu PKK jalan terus mensosialisasikan program dan lain-lain. Hal itu untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Walikota.

Hadir pada peresmian tersebut, Asisten I, Inspektur, Plt Kadis Kominfo, Kepala BPKD, Kadis PU, Camat Labuhan Ratu, Lurah Kota Sepang, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat.