Newslampungterkini.com – Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana memantau Langsung pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Minggu (18/2/2024).

PSU ini dilakukan karena ada surat suara yang telah tercoblos, dan permasalahan telah dilaporkan ke Bawaslu.

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, Alzier Ketua Dewan Penasehat dan Benny Mansyur Ketua DPW Persadin Lampung

Berdasarkan hasil penelitian dan pertimbangan terhadap TPS yang memiliki permasalahan direkomendasikan untul dilaksanakan pemungutan suara ulang.

Walikota berharap, kasus seperti ini dapat ditindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas, agar tidak terulang lagi.

Baca Juga :  Juniardi Minta Polda Tangkap Pelaku Pengancam Wartawan dengan Celurit dan Usut Bisnis BBM Ilegalnya

“Bunda berharap agar kasus seperti ini untuk ditindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas, agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Walikota juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut mengamankan dan menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang ini.

Baca Juga :  Nanang Ermanto Salurkan Bedah Rumah Program Geserbu Untuk Warga Sidowaluyo

Hadir juga Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Kapolresta  Bandar Lampung Kombes Abdul Waras yang memantau pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 19 Kelurahan Way Kandis ini.