Pemerintah Kota Bandarlampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota kepada 389 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023, pada Kamis (25/4/2024)

“SK PPPK yang diserahkan ini semuanya untuk tenaga kesehatan, baik dokter spesialis, bidan, perawat dan lainnya,” kata Walikota Bandarlampung Eva Dwiana.

Walikota pun meminta kepada PPPK yang telah menerima SK agar bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat Bandarlampung, terutama yang membutuhkan perawatan kesehatan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Tinjau Pasar Murah di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur

“Kami harap PPPK bekerja lebih giat. Sekarang sudah baik ke depan lebih baik lagi. Karena lima tahun ini masih tahap evaluasi,” jelasnya.

Namun begitu, Walikota Eva pun bersyukur dari ribuan PPPK yang telah diberikan SK, selama ini bekerja dengan baik, sehingga sampai sekarang belum ada pemutusan kontrak yang diakibatkan kinerja buruk.

Baca Juga :  Unila Gelar Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor II

“Ini PPPK yang sudah diangkat saya lihat kinerjanya bagus semua, sehingga memang belum ada yang diputus kontraknya hingga kini,” ujar Walikota.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandarlampung Herliwaty mengatakan, bahwa saat ini total tenaga honorer di Bandarlampung mencapai 13.000 orang.

“Namun yang sudah masuk database itu sekitar 6.500 orang. Dari 6.500 tenaga honorer yang masuk database sudah ada sekitar 2 ribuan lebih telah diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.

Baca Juga :  Nanang Ermanto Resmikan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Pasuruan

Ia pun mengungkapkan bahwa pada tahun ini Pemkot Bandarlampung akan kembali membuka 300 formasi untuk PPPK.

“Rincian formasi PPPK untuk tahun ini yakni 100 formasi guru, 100 tenaga kesehatan dan 100 tenaga teknis,” terangnya.