Walikota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana memberikan teguran keras ke pihak pemgembang Perumahan Citra Garden, pada saat Pemerintah  Kota Bandar Lampung memanggil pengembang perumahan Citra Garden atas insiden banjir di Kecamatan Telukbetung Barat, Selasa (16/4/2024).

Pemanggilan pengembang itu guna meminta pertanggungjawaban sekaligus mencari jalan keluar agar peristiwa banjir seperti Jumat (12/4) dini hari itu tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Dua Cagar Budaya Provinsi Lampung Jadi Peringkat Nasional

Pengembang Citra Garden diduga telah melakukan alih fungsi saluran air di sekitar perumahan dari sungai sedalam dua meter menjadi gorong-gorong yang dangkal. Sehingga, saat air hujan turun gorong-gorong tersebut tidak mampu menampung debit air yang mengakibatkan gorong-gorong jebol dan terjadi banjir di pemukiman warga sekitar.

“Tindakan dilakukan Citra Garden atas alih fungsi sungai menjadi gorong-gorong yang dangkal merugikan masyarakat,” kata Walikota Eva Dwiana.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Tinjau Pasar Murah di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur

Untuk mengantispasi tidak terulangnya banjir, Walikota minta pengembang segera memperbaiki sekaligus mengontrol embung air agar tidak mengalir ke pemukiman warga.

“Embung yang ada di perumahan Citra Garden agar tidak seenaknya membuka pintu air. Karena hal itu dapat membanjiri wilayah yang ada di bawah perumahan,” tegas Walikota.

Lebih lanjut, Walikota Eva Dwiana juga menyampaikan bahwa Pemkot akan memberikan tali asih kepada warga terdampak banjir. “Nominalnya beda-beda tergantung tingkat kerusakan,” tuturnya.

Baca Juga :  Nanang Ermanto Salurkan Bantuan Bedah Rumah Untuk 10 Warga Kecamatan Katibung

Sementara itu, perwakilan Citra Garden, Rudi, dihadapan Wali Kota Eva Dwiana, berjanji akan mengeruk sedimen yang mengendap di bawah gorong-gorong Citra Garden. Sekaligus, akan melakukan pembersihan kotoran sampah yang menutup saluran air.