Pemerintah Kota Bandarlampung menggelar acara Senandung Kenangan Merajut Kebersamaan, di Gedung Sumergou, pada Sabtu (18/5/2024) malam.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah Forkopimda Kota Bandar Lampung, diantaranya, Kapolresta Kombes Pol Abdul Waras SIK. dan para Camat serta Lurah se-Kota Bandar Lampung.

Di acara tersebut, Walikota Eva Dwiana bersama artis Atik CB kompak membawakan lagu-lagu yang populer pada era 1980-1990, diantaranya Terserah Boy, Maafkanlah Daku, dan Nurlela.

Baca Juga :  Nanang Ermanto Resmikan Hasil Bedah Rumah Milik Warga Pasuruan

Lantunan lagu yang dibawakan Walikota dan artis tersebut disambut meriah dan diikuti para undangan yang menghadiri acara Senandung Kenangan tersebut.

“Senandung kenangan ini untuk merajut kebersamaan seluruh elemen masyarakat di Kota Bandar Lampung,” ujar Walikota Eva Dwiana.

Baca Juga :  Bank Lampung Serahkan Hadiah Undian Simpeda Nasional

Dikatakannya, salah satu tujuan kegiatan ini yaitu membangun serta meningkatkan sinergitas antara Pemerintah kota Bandar Lampung bersama stakeholder terkait dalam merajut kebersamaan mewujudkan Bandar Lampung berjaya.

“Harapan saya, kita semua dapat bersinergi untuk Kota Bandar Lampung dan untuk rakyat yang sejahtera. Semoga Kota Bandar Lampung semakin berjaya, masih banyak lagi tugas kita ke depan untuk membentuk Kota Bandar Lampung yang jaya,” ucap Walikota.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Tinjau Pasar Murah di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur

Menurutnya, beberapa tugas membutuhkan support dan dukungan dari semua pihak untuk kemajuan Kota Bandar Lampung.