Bandar Lampung, 9 September 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung menggelar kegiatan Media Update Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Lampung periode Triwulan 2 – 2024 dengan mengundang insan media baik elektronik, cetak maupun online. Dalam kegiatan ini turut diundang Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Lampung dan PT BPD Lampung, yang menyampaikan kebijakan moneter dan inflasi, Kinerja Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Lampung dan Dukungan bank terhadap usaha UMKM.

 

Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN) Kinerja perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan pertumbuhan positif, yang tercermin dari Aset perbankan yang meningkat sebesar 2,26% pada triwulan-2 2024 dibandingkan triwulan-2 2023 dari sebesar Rp121,41 Triliun menjadi sebesar Rp131,99 Triliun. Sementara jika dibandingkan dengan posisi Maret 2024 atau triwulan-1 2024 total aset perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 3,70% dari sebesar Rp127,29 Triliun menjadi sebesar Rp131,99 Triliun.

 

Penyaluran kredit/pembiayaan perbankan Lampung di triwulan-2 2024 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan-2 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp1,80 Triliun atau 2,26% yaitu dari sebesar Rp79,83 Triliun menjadi sebesar Rp81,63 Triliun. Sementara apabila dibandingkan dengan posisi triwulan-1 2024 juga mengalami peningkatan sebesar Rp2,57 Triliun atau 3,25% yaitu dari sebesar Rp79,06 Triliun menjadi Rp81,63 Triliun.

Adapun 3 sektor terbesar penyaluran kredit di Provinsi Lampung yaitu :

Sektor perdagangan besar dan eceran dengan share 22,46% nominal Rp18,33 Triliun,

Sektor konsumtif kepemilikan peralatan rumah tangga/multiguna share 19,42% nominal Rp15,86 Triliun.

Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dengan share 13,58% nominal Rp11,09 Triliun.

 

Penyaluran kredit kepada UMKM di Provinsi Lampung pada triwulan-2 2024 tercatat sebesar Rp32,77 Triliun atau menigkat sebesar Rp4,30 Triliun atau 15,12% dibandingkan periode tahun sebelumnya serta masih terjaga kredit bermasalah dibawah 5% (4,08%).

 

Kredit bermasalah (NPL) di Provinsi Lampung triwulan-2 2024 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan-2 2023 yaitu meningkat sebesar 0,15% dari sebesar 2,28% menjadi sebesar 2,43%. Namun, jika dibandingkan dengan Triwulan-1 2024 kredit NPL menurun sebesar 0,07% dari sebesar 2,50% menjadi 2,43%.

 

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung pada triwulan-2 2024 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan-2 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar 6,82% dari sebesar Rp62,08 Triliun menjadi sebesar Rp66,31 Triliun. Demikian juga jika dibandingkan dengan posisi triwulan-1 2024, tercatat meningkat sebesar 3,72% dari sebesar Rp63,93 Triliun menjadi Rp66,31 Triliun.

 

Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan Dan Dana Pensiun (PPDP)

Asuransi Pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung secara yoy tercatat mengalami penurunan