Serang, – Oknum Kades Angsana (NM) Kecamatan Mancak diduga kuat korupsi Dana Desa berkisar Milyaran Rupiah. Hal itu terungkap usai Tim GWI dan BPPKB menggali informasi di beberapa titik Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa.

Setelah terhimpun, beberapa infrastruktur jalan diketahui dibangun oleh perusahaan. Namun, Pemerintah Desa Angsana mengklaim bahwa pembangunan tersebut dibangun dari Dana Desa.

Hal jelas telah melanggar aturan hukum yang berlaku bagi penyelenggaraan Keuangan Desa. Keterlibatan perusahaan justru menjadi alat utama bagi para oknum untuk meraup keuntungan.

Saat dikonfirmasi, Oknum NM enggan menjawab pertanyaan tersebut, justru Oknum NM meminta tim Media agar memberhentikan berita tersebut dengan mengimingi akan memberikan uang sebesar 2 juta rupiah kepada Tim.

“Udah kang, jangan di beritain kasih saya waktu saya cari uang 2 juta untuk nutupin beritanya,”kata Oknum NM.

Hal itu justru ditolak oleh tim agar menghindari adanya praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme. Tidak hanya itu Heriadi sudah sering mengalami istilah “Jebakan” atau akal akalan kepala desa agar bisa meringkus para Wartawan.

“Saya hanya ingin masalah ini ditanggapi dengan jawaban sesuai apa yang kami pertanyakan, bukan uang 2 juta, Mau main main dengan saya tidak akan bisa,”tegas Heriadi.

Demi mewujudkan Indonesia Emas, Heriadi akan melaporkan kejadian ini kepada APH, APIP, Kejaksaan Negeri Serang untuk ditindaklanjuti.

(Heri)