Ketika Piala Penghargaan Mengkilap , Namun Jalanan Mudah Rusak.
Pemilihan Umum (Pemilu) dalam teori tata negara adalah mekanisme konstitusional untuk mentransfer kedaulatan rakyat kepada pemimpin melalui proses yang jujur, adil, dan rasional. Demokrasi menempatkan rakyat sebagai subjek utama kekuasaan, sementara pejabat hanyalah mandat sementara. Namun dalam praktik di banyak daerah, termasuk Provinsi Lampung, demokrasi kerap direduksi menjadi kompetisi modal, bukan kompetisi gagasan.
Dengan estimasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lampung mencapai jutaan jiwa, pemilihan gubernur secara realistis tidak mungkin dijalankan dengan biaya “sederhana”. Jika di satu kabupaten seperti Lampung Tengah saja, hutang kampanye seorang calon bupati dapat mencapai Rp 5–6 miliar, maka membicarakan dana kampanye gubernur dengan angka di bawah puluhan miliar adalah narasi yang tidak jujur secara logika politik.
Dalam perspektif akademik, ini dikenal sebagai high-cost democracy (demokrasi berbiaya tinggi ) yang berimplikasi langsung pada distorsi kebijakan pasca-pemilu.
Ketika pemimpin terpilih dilantik, urutan penyelesaian masalah sering kali bukan berdasarkan urgensi publik, tetapi berdasarkan hierarki pendanaan politik , seperti asumsi publik yang berkembang sebagai contoh:
1. Siapa Pendana terbesar
2. Siapa Lingkar terdekat
3. Siapa Relawan strategis
4. Siapa Jaringan politik informal
Mereka bukan sekadar pendukung, melainkan aktor kekuasaan bayangan. Dalam teori negara, ini menciptakan state capture, di mana kebijakan publik tersandera oleh kepentingan privat dan jangan heran ketika bagi-bagi jabatan siap di catat.
Terlebih ketika ambisi periode kedua mulai disusun, loyalitas bukan lagi pada rakyat, melainkan pada mereka yang mampu “menghidupkan kembali mesin politik”.
Namun, KKN tidak lagi berdiri sebagai tindakan individual, melainkan menjelma sebagai kebiasaan struktural. Akibatnya, kritik publik berkembang liar di media sosial bukan karena kinerja semata, tetapi karena ketimpangan antara retorika pembangunan dan realitas lapangan.
Di bawah kepemimpinan gubernur baru, Lampung seolah disulap menjadi etalase prestasi. Penghargaan demi penghargaan diraih dalam usia jabatan yang masih sangat muda bukan hal yang salah ini baik Namun secara empiris, banyak masyarakat belum merasakan dampaknya.
Infrastruktur jalan masih rusak, bahkan patut dipertanyakan apakah spesifikasi teknis proyek benar-benar sesuai standar dari lelang hingga mekanisme lainnya jika tidak audit bawa keranah hukum.
Lapangan kerja minim, sementara bonus demografi terus bertambah
Kebutuhan dasar rakyat sering kalah prioritas dibanding proyek-proyek yang terkesan simbolik menurut keyakinan sebagian masyarakat.
Dalam ilmu administrasi publik, kondisi ini disebut output tanpa outcome banyak kegiatan, minim hasil.
Saat kritik semakin keras, publik disuguhkan satu mantra klasik,
“Anggaran daerah sedang defisit.”
Namun defisit sering kali hanya menjadi tameng kebijakan, sebab pada saat yang sama efisiensi menjadi kata sakti, tetapi rakyatlah yang paling banyak dikorbankan.
MENJAMURNYA LSM & MEDIA
Dalam situasi inilah, jangan heran jika LSM dan media menjamur. Bukan semata karena idealisme, tetapi karena mencari uang dari kesalahan pejabat jauh lebih mudah dan lebih menjanjikan dibandingkan membangun ekonomi riil di tengah lapangan kerja yang kian sempit.
Lebih menarik lagi, asumsi rakyat berpendapat ada beberapa pejabat justru menunjukkan loyalitas terhadap LSM dan Media tertentu bukan karena sejalan visi, tetapi karena ada kesepakatan diam-diam,
“Jangan terlalu keras di media.”
Alasannya sederhana takut viral.
Sebab ketika sebuah kasus viral, ia berubah dari isu teknis menjadi tekanan publik, dan tekanan publik adalah kekuatan yang tak bisa dinegosiasikan.
Dalam politik modern, viralitas adalah bentuk baru pengawasan rakyat. Ketika isu belum viral, negosiasi masih mungkin terjadi. Ketika sudah viral, kekuasaan kehilangan kendali narasi.
Maka lahirlah simbiosis berbahaya.
Pejabat menjaga “hubungan baik” dengan pengkritik,Kritik dilunakkan agar tidak meledak,Media dikondisikan
Sementara akar masalah tetap tak tersentuh.
Di sisi lain, Lampung juga menyuguhkan ketimpangan banyak penghargaan, banyak pula pejabat masuk sel. Ini menunjukkan bahwa penghargaan administratif tidak selalu sejalan dengan integritas struktural.
Dalam kacamata tata negara, ini menandakan krisis akuntabilitas pemerintah tampak berhasil di atas kertas, tetapi rapuh di lapangan.
Jika demokrasi hanya berhenti pada ,
Kampanye mahal
Penghargaan simbolik
Efisiensi semu
Kritik yang dinegosiasikan
Maka rakyat bukan lagi pemegang kedaulatan, melainkan penonton dalam panggung kekuasaan.
Demokrasi sejati diukur bukan dari berapa banyak piagam yang diterima, tetapi dari seberapa jauh negara hadir dalam kehidupan rakyatnya.
Penulis: Reendy Hafiz





