CILEGON – Dugaan tindakan asusila melalui sambungan video call yang dilakukan seorang pria bernama Dedi, warga Kota Cilegon, akhirnya terbongkar setelah warga turun tangan menyikapi keresahan yang dialami korban.
Kasus ini mencuat setelah korban mengaku kerap diteror melalui panggilan video oleh terduga pelaku. Dalam komunikasi tersebut, pelaku diduga berulang kali membujuk dan merayu korban agar bersedia melakukan hubungan intim. Ajakan itu tidak hanya sekali, melainkan dilakukan secara intens meski korban telah berkali-kali menolak.
Sumber warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa korban mengalami tekanan psikologis akibat tindakan tersebut.
“Korban sudah tegas menolak. Tapi pelaku tetap menghubungi dan membujuk dengan kata-kata yang tidak pantas. Ini sudah masuk kategori pelecehan,” ujarnya.
Merasa perbuatan itu meresahkan dan berpotensi merusak rumah tangga korban, warga kemudian melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi langsung kepada terduga pelaku. Dalam pertemuan tersebut, pelaku disebut mengakui telah melakukan panggilan video bernuansa tidak senonoh.
Peristiwa ini memicu kemarahan keluarga korban dan menjadi perbincangan di lingkungan sekitar. Warga menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga mencederai nilai sosial dan moral masyarakat.
Desakan Proses Hukum
Sejumlah warga mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada pengakuan semata. Mereka meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut secara profesional dan transparan.
Secara hukum, perbuatan membujuk atau mengajak melakukan tindakan cabul melalui media elektronik dapat dijerat dengan:
Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE terkait muatan yang melanggar kesusilaan dalam sistem elektronik.
Pasal 281 dan/atau Pasal 289 KUHP tentang perbuatan melanggar kesusilaan atau cabul.
Ancaman pidana dalam pasal tersebut dapat berupa hukuman penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga berharap aparat penegak hukum di wilayah Cilegon tidak tutup mata terhadap kasus yang dinilai sudah meresahkan tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar memberikan efek jera serta melindungi korban dari intimidasi lanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait apakah laporan telah masuk atau proses hukum sedang berjalan. (Red/Ibnu)





