Lampung Selatan, Senin 02 Pebruari 2026, – Personel Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, melaksanakan patroli hunting dan sambang dialogis guna mencegah tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu (1/2/2026) mulai pukul 10.40 WIB hingga selesai, dengan lokasi sasaran di Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
Patroli dipimpin oleh AIPTU Made S, SH, bersama AIPDA Andri R, dengan menyasar area permukiman warga serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melaksanakan sambang dialogis dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Katibung menyampaikan bahwa patroli hunting merupakan upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan patroli ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan C3 dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di Desa Tanjungan terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.
Polsek Katibung menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin dan dialogis sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.





