BANDAR LAMPUNG – Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian resmi membuka Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Program ini memberikan potongan harga pembelian mesin dan peralatan baru yang telah terpasang sepenuhnya di lokasi usaha, guna mendorong peningkatan daya saing industri dalam negeri.
Program ini ditujukan khusus untuk dua kelompok usaha:
– Industri Kecil: Perusahaan industri dengan modal usaha paling banyak Rp5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
– Industri Menengah: Perusahaan industri dengan modal usaha lebih dari Rp5 miliar hingga maksimal Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
Untuk bisa mendapatkan fasilitas ini, pelaku usaha harus memenuhi syarat berikut:
1. Memiliki akun Siinas dan perizinan usaha yang sah sesuai peraturan perundang-undangan, seperti NIB, SIUP, IUMK, TDI, maupun SPP-IRT.
2. Memiliki Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi usaha yang memproduksi barang yang wajib menerapkan standar nasional.
3. Telah membeli dan memasang mesin/peralatan di lokasi usaha sesuai izin yang terdaftar saat verifikasi.
4. Mampu menunjukkan dokumen bukti pembelian mesin/peralatan.
Pemerintah merancang program ini untuk mencapai tiga sasaran utama:
1. Meningkatkan produktivitas, kualitas, dan jangkauan ragam produk IKM.
2. Memperkuat kemampuan produksi Industri Kecil dan Menengah.
3. Meningkatkan daya saing produk industri nasional.
Jadwal dan Cara Mengajukan
– Periode pembelian & pemasangan mesin: Agustus 2025 hingga Agustus 2026.
– Pendaftaran pengajuan: Dibuka mulai 20 April 2026 hingga 20 Agustus 2026.
– Mekanisme bantuan: Potongan harga berkisar antara 25% hingga 40% yang akan dicairkan lewat sistem penggantian biaya (reimburse).
– Cara daftar: Kunjungi laman resmi https://siinas.kemenperin.go.id/.
Perlu dicatat bahwa kuota program ini terbatas dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran negara. Pemerintah mengajak seluruh pelaku IKM yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memodernisasi peralatan usaha dan meningkatkan kualitas produk.





