Bandar Lampung, — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung bersama Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menyampaikan klarifikasi sekaligus hasil penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan TNWK yang sempat beredar luas di masyarakat, Senin (26/10/2026).

 

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi resmi dari pihak TNWK, lokasi kebakaran berada di kawasan perbatasan areal PT GGP PG 4, wilayah Rawa Harjo, Sedeng Kerep, dan Unguan, Resort Susukan Baru, Desa Rantau Jaya Udik 2, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

 

“Lokasi kebakaran bukan merupakan kawasan kandang gajah. Jarak antara lokasi kebakaran dan Pusat Latihan Gajah tercatat sekitar 14 kilometer. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir karena kawasan pusat latihan gajah berada dalam jarak yang cukup jauh,” jelas Aswarodi.

 

Kebakaran Terpantau Sabtu, Tim Gabungan Langsung Bertindak

 

Aswarodi menyebutkan kebakaran pertama kali terdeteksi pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Kondisi vegetasi berupa alang-alang dan semak belukar yang mengering disertai tiupan angin kencang membuat api menjalar dengan cepat di permukaan lahan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 50 hektare.

 

“Kami langsung mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari petugas TNWK, unsur TNI, serta mitra Aliansi Lestari Rimba Terpadu. Mereka langsung melakukan pemadaman di lokasi sejak hari Sabtu hingga Minggu dengan dukungan kendaraan operasional, tangki air, dan peralatan pemadaman lengkap,” ujarnya.

 

Operasi Modifikasi Cuaca Bantu Proses Pemadaman

 

Selain penanganan tim darat, Pemerintah Provinsi Lampung juga melakukan Operasi Modifikasi Cuaca pada Minggu, 25 Oktober 2026, di kawasan TNWK dengan menyemai 1.000 kilogram Natrium Klorida (NaCl).

 

“Alhamdulillah, kurang lebih setengah jam setelah tim darat melakukan pemadaman, hujan deras turun selama lebih dari dua jam di lokasi kejadian. Ini sangat membantu mendinginkan areal yang terbakar dan memastikan tidak ada bara api yang tersisa,” ungkap Aswarodi.

 

Api Resmi Dinyatakan Padam

 

Pada Minggu, 25 Oktober 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Tim kemudian melakukan pemadaman lanjutan, penyisiran, hingga pemantauan menggunakan drone. Hasilnya, tidak ada lagi asap atau titik panas yang terdeteksi.

 

“Kebakaran telah resmi dinyatakan selesai dan padam. Kami juga terus melakukan pemantauan terhadap kawasan rawan agar kebakaran serupa tidak terulang,” tegasnya.

 

⚠️ Imbauan Kepada Masyarakat

 

Aswarodi mengimbau masyarakat agar tetap merujuk pada informasi resmi dari BPBD Provinsi Lampung dan Balai TNWK.

 

“Kami mohon agar tidak menyimpulkan adanya kebakaran baru jika hanya merujuk pada informasi lama atau lokasi yang sama. Semua informasi resmi akan kami sampaikan langsung melalui saluran resmi BPBD Provinsi Lampung. Terima kasih atas kerja samanya,” pungkas Aswarodi.