SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar konferensi pers (press conference) terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Provinsi Banten.senin 2 november 2026
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga merugikan negara serta masyarakat.
Dalam penanganan kasus tersebut, Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi perhatian serius karena bahan bakar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak justru berpotensi dialihkan untuk kepentingan bisnis demi memperoleh keuntungan pribadi.
Masyarakat berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan para pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum juga diharapkan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi.
Selain itu, transparansi dalam penyampaian barang bukti, jumlah BBM yang diamankan, identitas tersangka, serta perkembangan penyidikan menjadi hal penting untuk diketahui publik.
Polda Banten diharapkan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi demi memastikan distribusi energi tepat sasaran.
press conference di gelar di aula mapolda banten dihadiri kapolda banten irjen pol hendra kurniawan ,wakapolda banten brigjen pol zain dwi nugroho ,direktur kriminal khusus /dirkrimsus polda banten kombes pol donny sarbo lombantoruan
dalam keterangan pers yang digelar di aula mapolda banten , kapolda banten irjen pol hendra kurniawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran kawan kawan pers .sebanyak 14 orang diamankan di sejumlah wilayah hukum polda banten berdasarkan delapan laporan polisi .penidakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak di salah gunakan oleh pihak pihak yang mencari keuntungan pribadi “kata kapolda
berdasarkan hasil penyelidikan , para pelaku menjalankan modus operandi dengan menjalankan membeli BBM secara berulang ulang kali menggunakan kendaran yang telah dimodifikasi .BBM juga ditampung menggunakan derigent atau wadah yang lain sebelum diperjual belikan kembali dengan harga industri
“dari hasil penindakan ,polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 6.036 liter BBM jenis biosolar dan 400 liter pertalite. selain itu ,diamankan pula 10 unit kendaraan ,86 derigent ,mesin alkon ,drum ,selang serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk menjalankan aktifitas perniagaan BBM ilegal “ungkap irjen pol hendra.
sementara itu proses hukum terhadap 14 orang tersangka terus berjalan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku
penegakan hukum di harapkan tidak berhenti pada penangkapan pelaku ,tetapi pengawasan harus dilakukan secara ketat .balung





