Pagi yang cerah di hari Minggu, Pukul 08.00 WIB, pagi seluruh warga binaan yang beragama Nasrani didampingi petugas dan juga Kalapas Perempuan Bandar Lampung memulai perayaan Natal tahun 2022 di Aula Lapas Perempuan Bandar Lampung acara diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Ham Ri, yang pada kesempatan ini dibacakan oleh kasubsi registrasi Suci Primadona,

 

acara dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus bagi warga binaan. Dari seluruh warga binaan LPP Bandar Lampung yang berjumlah 249 orang, sejumlah 04 orang narapidana mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri dengan besaran perolehan remisi beragam mulai dari 15 hari, dan 1 bulan 04 orang narapidana yg mendapatkan Remisi Khusus ini tentunya telah memenuhi syarat administratif, substantif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di dalam Lapas. Sehingga warga binaan LPP Bandar Lampung yang tidak mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2022 berjumlah 02 orang, karena belum memenuhi persyaratan administratif lainnya.

 

Kalapas Perempuan Bandar Lampung, Putranti Rahayu mengucapkan selamat atas pengurangan masa pidana yg diperoleh warga binaan. “Semoga perolehan remisi ini semakin memotivasi anak-anakku untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik, lebih berdaya guna sehingga bermanfaat untuk orang-orang dan lingkungan sekitarnya”, demikian pesan Putranti.

 

Rangkaian kegiatan di Hari Raya Natal tahun 2022 ini pun diakhiri dengan saling bersalaman dan pemeberian selamat oleh petugas ke warga binaan.