Pemerintah  Kota Bandar Lampung memberikan bantuan kursi roda kepada warga yang mengalami disabilitas. Tercatat sebanyak 142 meliputi kursi roda, tongkat 1 kaki, tongkat empat kaki dan alat pendengar yang dibagikan.

Walikota  Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan bantuan kursi roda diberikan untuk memudahkan akses warga yang mengalami disabilitas untuk melihat keadaan luar rumah atau sekedar berjemur dipagi hari.

Baca Juga :  Dua Cagar Budaya Provinsi Lampung Jadi Peringkat Nasional

“Insyallah dengan dengan berjemur dan melihat keadaan luar bisa cepat sembuh, dan hatinya senang,” kata Bunda Eva sapaan akrabnya, Kamis (16/5/2024).

Menurutnya, kedepan akan ada lagi bantuan kursi roda, tongkat kaki satu, tongkat kaki empat, dan alat pendengar kepada warga yang membutuhkan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal

“Harapannya semua warga Bandar Lampung dapat merasakan program Pemkot Bandar Lampung,” ujarnya.

Walikota juga berharap, melalui bantuan alat bantu fisik ini bisa menunjang penyandang disabilitas dalam beraktifitas.

Mayang mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, kursi roda tersebut sangat membantu pamannya yang terkena stroke.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Gelar Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota

“Sudah tiga tahun ini paman saya Alexsander mengalami stroke. Alhamdulilah dengan kursi roda ini bisa keluar rumah dengan mudah,” ujarnya.