Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana bersama Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila). Jumat (19/4/2024)

Pemerintah  Kota Bandar Lampung menghibahkan satu gedung senilai Rp4 miliar kepada Universitas Lampung (Unila), yaitu gedung Peradilan Semu.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Gelar Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota

Menurut Walikota, gedung Peradilan Semu FH Unila ini merupakan salah satu komitmen Pemkot  Bandar Lampung sejak kepemimpinan Walikota Herman H.N.

“Alhamdulillah hari ini kita bersama Rektor Unila melakukan peletakan batu pertama untuk gedung peradilan semu Fakultas Hukum Unila, harapan kita ini bisa dipergunakan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Unila Gelar Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor II

Walikota berharap gedung ini diharapkan akan mampu memberikan hal positif bagi perkembangan peradilan di Kota Bandar Lampung.

Gedung yang dibangun dengan dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung senilai Rp4 miliar itu diharapkan mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Lampung.

“InsyaAllah gedung ini akan diselesaikan dalam waktu yang tidak lama, dan bisa dimanfaatkan oleh semua Ikatan Alumni FH Unila dan juga membantu masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Lampung Buka Coastal Clean Up 2024 di Pantai Payang Panjang

Sementara itu, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Apriani mengucapkan terimakasih atas bantuan gedung Peradilan Semu yang diberikan Pemkot Bandar Lampung.