Tanggamus, Indeksrepublik,– Untuk kesekian kalinya aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, Kali ini peristiwa terjadi di wilayah Tanggamus Kecamatan Kota Agung Kelurahan Kuripan, pelakunya adalah oknum guru ngaji berinisial R.
Anwar Munir selaku Ketua RT di Kelurahan kuripan Kecamatan Kota Agung mengungkapkan, pelaku pencabulan anak di bawah umur adalah ( R ) yang kesehariannya berpropesi sebagai tukang ojek dan guru ngaji dan korbannya adalah anak-anak perempuan yang tidak lain merupakan muridnya sendiri,” Pungkasnya
Dikatakan Anwar saat ini ada tujuh anak perempuan yang menjadi korban pencabulan dengan modus praktik mengambil air wudhu, sebelum korban mengambil air wudhu R meminta kepada korban untuk melepaskan celana di saat itu R melakukan aksinya dengan menggerayangi kemaluan milik si korban.
Diksempatan lain “Ada enam anak yang di cabuli saat praktik ambil air wudhu setelah melakukan aksinya di tempat wudhu R melanjutkan aksinya dengan salah satu murid yang ingin setoran hafalan, dengan iming-iming kalau hafal dan mau di pegang-pegang maka akan di beri hadiah berupa Al-Qur’an kecil”, kata Anwar
Setelah kejadian tersebut satu dari tujuh murid yang di cabuli R memberontak dan langsung melaporkan kepada orang tua nya dan ke enam anak lainnya menceritakan kejadian serupa kepada orang tua nya masing-masing,dari hasil laporan ketujuh anak tersebut, serentak orang tua dari masing-masing anak berembuk untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
Seketika itu Anwar selaku ketua RT langsung melapor kepada kepala lingkungan, berembuk untuk menyusun rencana agar si pelaku R di panggil kerumah kepala lingkungan. Minggu (24-10-21)
”Saat sipelaku R sudah tiba di rumah kepala lingkungan, anggota Bhabinsa datang dan kemudian langsung membawa pelaku R ke Polsek Kotaagung,” jelas Anwar
“Kami selaku orang tua dari pada korban sungguh tidak menyangka dengan semua prilaku R, karna yang kami tau R ini dikenal religius setiap malam Jumat rutin pengajian, maka dari itu orang tua korban meminta agar sipelaku R di hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku”, pungkasnya.
Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi membenarkan penangkapan oknum guru ngaji tersebut, kapolres meminta wartawan untuk bersabar sebab akan ada rilis resmi dari Polres Tanggamus.
“Iya, betul, namun untuk kronologis lengkapnya, mohon bersabar, saat ini sedang disiapkan bahan untuk rilisnya oleh humas berkoordinasi dengan Satreskrim,” ujar Satya Widhy melalui via telpon
(Agus)