Lampung Timur, 7 Agustus 2023 Balai Pelindungan Pelayanan Peserta Migrasi Indonesia (BP3MI) Lampung didampingi Kawan Pekerkja Migran Asal Indonesia (PMI) Provinsi Lampung serta Kawan Pekerkja Migran Asal Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Timur Mengantarkan Pemulangan Sri Sulastri Pekerja Migran Indonesia Terkendala ke desa asal Dusun Jaya Agung Kelurahan Jembrana Kecamatan waway Karya Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.

Pemulangan Sri Sulastri ke Lampung Timur sampai ke keluarganya pada pukul 19.30 WIB dan disambut oleh camat kades setempat.

Sri Sulastri adalah salah satu Pekerja Migran Indonesia yang berangkat non prosedural di tahun 2019 lalu melalui jalur laut.

Ditangkap imigrasi bulan 15 Mei 2023 dan berhasil dipulangkan ke Indonesia tgl 4 Agustus 2023.

Sri Sulastri bersyukur bisa kembali pulang ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarga besarnya, ia mengucapkan terimakasih kepada Kepala BP2MI Bapak Benny Rhamdani, BP3MI Lampung beserta kawan PMI Provinsi Lampung dan Kawan PMI Lampung Timur yang sudah memfasilitasi kepulangannya.

Ketua Kawan PMI Lampung Timur Purnama Hidayah mengucapkan
” Alhamdulillah, satu PMI Ilegal, dari Desa Jembrana yang dideportasi dari Malaysia, atas nama Sulastri bisa kembali ke rumah dengan Selamat.

” Terimakasih kepada BP3MI Lampung , Lyse, Ketua Propinsi Kawan PMI Lampung , Novel Sanggem, yang telah mengantarkan sampai ke Lampung Timur. Terima kasih juga untuk Kapolres Lampung Timur yang diwakili oleh Aipda Endra Widianto, S.Pd
Unit tipidter Sat Reskrim Polres Lamtim, Camat Waway Karya Ahmad Naufal, Kepala Desa Jembrana dan jajarannya yang telah menyambut kedatangan PMI tersebut. Kita akan terus bekerja sama, bahu membahu untuk memberikan sosialisasi agar tidak terjadi lagi pemberangkatan PMI Ilegal.

Lyse Nuriska sebagai perwakilan dari BP2MI secara formal menyerahkan Pemulangan Sri Sulastri ke keluarga dan aparat setempat, dan berharap masyarakat dalam bekerja di luar negeri harus sesuai dengan prosedur pemerintah yang resmi.

Novellia Yulistin Sanggem Ketua Kawan PMI Provinsi Lampung yang mendampingi berharap kejadian ini bisa menjadi contoh kasus kepada masyarakat bahwa pentingnya edukasi tentang keberangkatan bekerja keluar negeri secara resmi agar masalah-masalah bisa diminimalisir.

Ikut mendampingi Ahmad Robby Penyuluh Hukum BP3MI Lampung, Sekretaris Kawan PMI provinsi Firmansyah, Sekretaris Kawan PMI Lampung Timur Arip Setiawan dan Reza Ariesta divisi pendampingan terkendala dan keluarga.