Kondisi terkini korban penganiayaan dan tuduhan pencurian kepada santri yang dialami inisial TO (14) warga Endang Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah itu setelah mendapat perlakuan kekerasan dari sejumlah warga lantaran dituduh mencuri di warung Milik YL pada Rabu (09/08/2023) lalu.
Kini, TO (14) hanya tergolek lemah di ruang perawatan dengan kondisi semakin hari bertambah buruk. Keluarga mencoba sabar dan berharap pelaku cepat ditangkap polisi.
Orang tua korban HS (38) mengatakan, “Sudah kami laporkan kejadian ini ke polres Lampung Tengah, sementara masih menunggu informasi tindaklanjutnya. Bukti visum, Foto dan vidio kejadian sudah diserahkan kepada penyidik”. Untuk sementara kami menunggu beberapa hari ini jika ada informasi dari polres Lampung Tengah, jika belum ada perkembangan kami akan melapor Kepolda Lampung, terangnya Selasa (15/8/23).
Ibu korban HS (38) menyatakan harapannya, “Kami ini hanya minta Polisi Tangkap pelaku penganiyaan anak saya, tidak bisa saya bayangkan begitu sadis dan kejinya orang-orang yang memukulinya sampai luka dan babak belur. Dokter bilang pukulan di kepala akibat benda tumpul membuat anak saya sekarang sampai muntah darah, dimana hati nurani para pelaku”.
Sementara, kuasa hukum korban Chandra Guna, SH mengatakan, “Proses hukum sudah kita lakukan dengan melapor ke Polisi, sekarang masih menunggu. Kita tunggu penegak hukum bekerja, semoga pelakunya cepat terungkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku”.
Sebelumnya, diberitakan TO (14) bersama adik kandungnya DA (12) hendak membeli minuman diwarung sekitar pondok tempatnya menuntut ilmu. Namun tidak disangka, TO (14) diteriaki “MALING” oleh YL pemilik warung. Dengan cepat warga setempat berkumpul akibat teriakan tersebut, TO (14) bocah santri yang malang sempat menjadi bulan-bulanan beberapa warga. Santri TO (14) sudah mengatakan bahwa tidak melakukan pencurian, namun masih dipukuli oleh SO selaku orang tua pemilik warung.
Warga menjadi reda ketika aparat desa dan bhabinkamtibmas datang untuk meredam aksi kekerasan dan penganiayaan tersebut.
Santri TO (14) warga Kampung Simpang Agung Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah yang mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, diantaranya luka di bagian pipi dalam sebelah kirinya pecah, luka lecet di kening atas sebelah kiri dan luka lecet disamping mata kiri, luka bengkak/benjol dibagian kepala bagian belakang sebelah kiri serta korban mengalami mual-mual dan pusing berikut tangan kanan lecet, serta tangan sebelah kiri bengkak.
Sampai berita ini dinaikan, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi melalui pesan singkat, belum mengkonfirmasi perkembangan perkara tersebut.
Akibat luka-luka yang dialami dan keluhan yang semakin parah, korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Daerah Lampung Tengah dan saat ini korban juga mengalami trauma yang mendalam (**).