Walikota  Bandar Lampung Eva Dwiana hadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI)  Kota Bandar Lampung yang secara resmi dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Lampung Lukman Nurhakim, SH. CIL, pada Jumat (1/3/2024) di Hotel Ballroom Hotel Santika Bandar Lampung.

Adv. M. Rian Ali Akbar, SH dipercayakan untuk menahkodai DPC KAI Kota Bandar Lampung dengan masa bakti 2024-2029.

Baca Juga :  Dua Cagar Budaya Provinsi Lampung Jadi Peringkat Nasional

Dikesempatan itu, Walikota Eva Dwiana mengajak advokat yang ada di Bandar Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Selamat atas dilantiknya ketua dan pengurus Advokat Indonesia, atas nama Pemerintah Kota mengucapkan selamat atas dilantiknya ketua dan pengurus DPC Advokai Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

“Semoga semua Advokat yang ada di Bandar Lampung bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Kota, Pemkot membuka peluang untuk bekerja sama dengan siapapun, terutama Advokat yang ada di Kota Bandar Lampung,” tambah Walikota.

Baca Juga :  Unila Gelar Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor II

Adv. M. Rian Ali Akbar, SH mengatakan, setelah dikukuhkan oleh Ketua, DPC KAI Kota Bandar Lampung beserta jajaran akan segera dilakukannya rapat kerja.

“Kedepan kami akan membuat bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.

Dikatakannya, program kerja DPC KAI kota Bandar Lampung mengacu pada AD ART untuk menindaklanjuti langkah yang akan dilakukan.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Gelar Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota

“Benahi soal hukum jangan sampai ada istilah tumpul ke atas tajam ke bawah, dan kita sebagai pengawas untuk menegakkan keadilan yang se adil adilnya,” ungkapnya.

Ditegaskannya, selain dapat bersinergi kehadiran DPC KAI Kota Bandar Lampung dapat memperbesarkan nama organisasi, dan bersinergi dengan DPD, DPP untuk membesarkan KAI.