Bandar Lampung, – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung berikan pengumuman tentang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka libur Nasional Hari Raya Nyepi. Jum’at (08/03/2024).

Dalam pengumpan tersebut pelayanan sim satpas 2526 dan pelayanan perpanjanagan sim satu atap Polresta Bandar Lampung tidak beroperasi mulai dari tanggal 11-12 Maret 2024.

Bagi pemohon sim yang masa berlakunya habis pada tanggal 11-12 maret 2024 dapat diperpanjang pada tanggal 13-14 maret 2024.

bagi pemohon yang tidak melaksanakan perpanjangan sim pada waktu tersebut diberlakukan proses penerbitan sim baru.(Red).