Walikota  Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri acara Paripurna DPRD  Kota Bandar Lampung, Senin (18/3/2024).

Paripurna tersebut dengan agenda penyampaian laporan Pansus dan pengambilan keputusan terhadap tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung atas pengelolaan kegiatan operasional tahun 2022 dan 2023 pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau dan Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Tinjau Pasar Murah di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi dan dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, sidang paripurna kali ini soal laporan Pansus dan pengambilan keputusan terhadap tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung, atas pengelolaan kegiatan operasional tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga :  Bupati Agus Istiqlal Buka Khitanan Massal di RSUD Muhammad Thohir

“Kegiatan operasional ini pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung. Dan kepatuhan atas belanja infrastruktur tahun anggaran 2023 pada Pemerintah Kota Bandar Lampung,” kata Wiyadi.