Bandar Lampung, – Polsek Sukarame Berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SMK BLK Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sekarame.
Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan berujar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dilakukan oleh Pelaku DN (20) warga Sukarame dengan masuk ke area bengkel yang berada di SMK BLK melalui ventilasi kamar mandi belakang.
“Pelaku mengambil barang- barang yang berada di dalam bengkel namun saat pelaku sedang melakukan pencurian, diketahui oleh pihak SMK BLK Kota Bandar Lampung kemudian Pihak SMK BLK beserta Pihak Kepolisian melakukan pencarian dan pelaku berhasil diamankan,” Ujar Rohmawan.
Berikutnya, Kapolsek Sukarame juga berujar Pada saat bersamaan Team Opsnal Tekap 308 Polsek Sukarame sedang melakukan kegiatan Hunting menerima laporan telah terjadi tindak pidana CURAT dan segera mendatangi lokasi tersebut lalu mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Sukarame untuk pengusutan lebih lanjut.