Bandar Lampung — indeks Republik Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDS Sejahtera Way Kandis kembali membuka ironi klasik program nasional konsep besar di atas kertas, pelaksanaan compang-camping di lapangan.

Paket MBG yang diklaim mencakup kebutuhan 7 hari pendistribusian justru hadir dengan persoalan mendasar jadwal pengambilan yang molor tanpa kepastian. Informasi dari pihak sekolah awalnya menyebut paket dapat diambil pukul 09.00 WIB. Jadwal itu kemudian direvisi menjadi pukul 12.30 WIB, sebelum akhirnya paket baru benar-benar bisa diambil sekitar pukul 15.00 WIB.

Akibatnya, wali murid dan dewan guru dipaksa menunggu berjam-jam tanpa kejelasan. Salah satu wali murid menginformasikan kepada media bahwa pihak guru ada yang sudah datang sejak pukul 07.00 WIB mereka sudah berada di sekolah. Bukan untuk kegiatan belajar-mengajar, tetapi asumsi walimurid adalah menanti distribusi program negara yang tak kunjung datang.

Waktu terbuang, aktivitas terganggu, dan kelelahan menjadi harga yang harus dibayar semua karena buruknya koordinasi distribusi.

Persoalan tak berhenti pada waktu. Isi paket MBG yang dibagikan pun memantik pertanyaan publik. Paket terdiri dari telur, roti, susu, biskuit, kacang-kacangan, dan buah-buahan. Namun, beberapa wali murid menyebut sebagian buah diterima dalam kondisi tidak segar, menimbulkan kekhawatiran terhadap standar kualitas pangan yang seharusnya dijaga ketat dalam program gizi anak.

Publik pun mulai bertanya keras,
Apakah pendistribusian ini benar-benar mengikuti standar Badan Gizi Nasional (BGN)?
Ataukah masalah justru terletak pada SPPG sebagai pelaksana teknis di lapangan?

Sorotan semakin tajam setelah salah satu wali murid, CA, yang juga dikenal sebagai walimurid, menyampaikan kritik terbuka. Ia menilai program MBG tidak boleh dijalankan dengan pola serba dadakan dan minim akuntabilitas.

“Ini program untuk anak-anak, bukan sekadar urusan logistik. Pemerintah daerah dan SPPG harus turun tangan dan bertanggung jawab. Jangan sampai anak-anak dan orang tua menjadi korban kelalaian sistem,” tegasnya.

hingga berita ini diturunkan, SPPG belum memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan distribusi, perubahan jadwal berulang, maupun keluhan kualitas paket. Pihak sekolah berada di posisi paling rentan menjadi perantara kemarahan publik atas persoalan yang bukan mereka ciptakan.

Program MBG seharusnya menjadi simbol kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar anak. Namun ketika implementasinya justru menguras waktu wali murid, mengganggu sekolah, dan menurunkan standar kelayakan pangan, maka yang patut dipertanyakan bukan lagi niat program, melainkan kompetensi pelaksanaannya.

Jika distribusi saja tak mampu dikelola secara tertib dan manusiawi, publik wajar bertanya
sejauh mana keseriusan negara menjaga kualitas gizi anak-anaknya?

Dan sampai ada jawaban yang jelas, polemik MBG di SDS Sejahtera Way Kandis akan terus menjadi cermin buram pelaksanaan kebijakan publik di level akar rumput.

 

(Rendi Hafiz)