*BANDAR LAMPUNG* – Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung menyelenggarakan Pra Focus Group Discussion (FGD) I dalam rangka pendampingan penyiapan implementasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan berlangsung secara hybrid dari Ruang Vidcon BPBPK Lampung, Kamis (30/4/2026), serta diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Kepala BPBPK Lampung, Achmad Irwan Kusuma, melalui Kepala Seksi Pelaksanaan 2, Miarka Risdawati, menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah strategis dalam menyusun fondasi implementasi LLTT yang realistis, terukur dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh komitmen, tetapi juga oleh perencanaan yang matang dan kolaborasi lintas sektor.
“Layanan Lumpur Tinja Terjadwal tidak bisa berjalan hanya dengan niat baik. Dibutuhkan perencanaan yang matang, perhitungan rasional, serta kesepahaman seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah agenda utama dibahas secara komprehensif, mulai dari penyusunan pola operasi layanan, perhitungan biaya operasi dan pemeliharaan, hingga penyusunan dan reviu tarif retribusi. Selain itu, turut dibahas penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) teknis dan administrasi, serta rencana pelaksanaan sensus terhadap 100 kepala keluarga (KK) sebagai pilot project awal implementasi LLTT.
Pra FGD I ini melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, BPPRD, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam menghadirkan layanan sanitasi yang lebih baik di Kabupaten Lampung Selatan.
Implementasi LLTT tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, tetapi juga memiliki potensi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai gerbang Pulau Sumatera, Lampung Selatan memiliki peran strategis dalam mencerminkan kualitas lingkungan dan pelayanan publik.
Oleh karena itu, penguatan sistem sanitasi menjadi bagian penting dalam mendukung citra daerah yang bersih, sehat, dan berdaya saing.
Pra FGD I ini pun menjadi pijakan awal yang krusial, tidak hanya dalam aspek perencanaan teknis, tetapi juga dalam membangun komitmen nyata menuju sistem layanan lumpur tinja terjadwal yang efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)





