Rabu, 20 Agustus 2025- Dalam rangka memperkuat sistem logistik nasional dan mendukung pertumbuhan sektor industri hasil bumi, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat memberikan izin fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Aman Jaya Perdana, sebuah perusahaan bergerak dalam industri dan perdagangan komoditas strategis seperti PKE, molases, CPO, dan CPKO.
PT Aman Jaya kini mengintegrasikan fasilitas PLB ke dalam rantai pasoknya. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi distribusi, mempercepat proses ekspor, dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.

Pusat Logistik Berikat merupakan fasilitas yang memungkinkan perusahaan menyimpan barang impor maupun ekspor dalam jangka waktu tertentu dengan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN. Dengan sistem ini, pelaku usaha dapat mengelola stok secara fleksibel, mengurangi biaya logistik, dan merespons permintaan pasar dengan lebih cepat.
Dampak Positif bagi Ekonomi Nasional:
* Efisiensi Operasional: PLB memungkinkan pengelolaan barang secara terpusat dan terkontrol, mengurangi biaya penyimpanan dan distribusi.
* Peningkatan Ekspor: Dengan dukungan fasilitas logistik yang modern, komoditas hasil bumi Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar internasional.
* Penguatan Industri Daerah: PLB mendorong pertumbuhan industri lokal dengan menciptakan ekosistem logistik yang mendukung produktivitas dan inovasi.
* Kepatuhan dan Transparansi: Sistem pengawasan dan pelaporan yang terintegrasi memastikan operasional berjalan sesuai regulasi dan standar nasional.

Dengan hadirnya PLB di bawah pengelolaan PT Aman Jaya Perdana, Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi logistik nasional yang berorientasi pada efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan.

Langkah ini bukan hanya tentang fasilitas, tetapi tentang visi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat logistik dan perdagangan yang tangguh di kawasan regional dan global.