BANDAR LAMPUNG – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandar Lampung mengecam keras sikap Walikota Bandarlampung yang mengintimidasi Jurnalis saat menjalankan tugas. Selasa(10/10/2020)
Menurut Ketua DPC AWPI Kota Bandar Lampung, Refky Rinaldy mengatakan seharusnya sebagai Kepala Daerah Herman HN harus menjaga setiap laku tubuh termasuk lisan nya.
“Tentu tak baik dilakukan oleh kepala daerah, sebagai orang berpendidikan ia tentu tahu cara berpikir bersikap dan bertindak terhadap siapapun, apalagi kepada Jurnalis,” Kata Refky.
Selain itu, Refky juga menegaskan bahwa siapapun termasuk walikota ketika menjadi narasumber juga memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. “Tapi kan menolak juga ada tata cara, etika dan tidak bersikap mengancam serta mengintimidasi Jurnalis,” Ungkapnya.