Jati Agung, – Jumat curhat oleh Polda Lampung, Polres Lampung Selatan melalui Polsek Jati Agung yang dipimpin Kapolsek Jati Agung Iptu Mustholih Di Desa Margorejo. Jumat (06/01/2023).
Kegiatan Jumat curhat ini yaitu menyerap apresiasi dari ada warga tokoh agama tokoh masyarakat tokoh pemuda.
“Topik pembahasan utama ini terkait kurangnya rambu-rambu jalan di sekitar Desa Margorejo ini terkait adanya hiburan malam apakah masih diperbolehkan” Ujar Mustholih.
Mustholih juga mengatakan untuk masalah rambu-rambu nanti akan kami hubungkan ke dinas perhubungan di rapat-rapat kordinasi nantinya.
“Nanti akan dipas dipasangkan rambu-rambu untuk meminimalisir adanya kecelakaan lalulintas” lanjutnya.
Terkait hiburan malam kami sudah melakukan kesepakatan antara pengusaha organ tunggal dan pengusaha kuda lumping sudah tidak diadakan lagi di daerah kecamatan Jati Agung.
“Terkait hiburan malam yang sudah disepakati bahwa hanya buka sampai pukul 17.00 dan mendapat toleransi sampai jam 18.00″kata Mustholih.
Iptu Mustholih juga mengatakan bahwa para pengusaha pada sepakat untuk hal tersebut.(Nando)
Editor : Fernando Pratama.