Bandar Lampung, – Polresta Bandar Lampung gelar kegiatan konferensi ungkap kasus curat, curas, curanmor (C3) oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung beserta Polsek jajaran. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. Rabu (08/02/2023).
“Hari ini satreskrim Polresta Bandar Lampung beserta Polsek jajaran ungkap 27 kasus dan dengan 22 orang tersangka 16 kasus curat satu kasus curas 10 kasus curanmor”Ujar Dennis.
Selanjutnya, Dennis juga mengatakan Adapun tersangka dari curat yaitu 16 orang yang sisanya sudah ada tahap dua, curas 1 orang dan curanmor 5 orang.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan 2 unit HP, 1 R2, obeng satu unit r4 1 unit, kotak amplop satu buah yang berisi uang 8.475.000, satu unit handphone dan 3 unit R2″jelasnya.
Berikutnya, Dennis juga mengatakan Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung beserta Polsek Jajaran berhasil ungkap 27 kasus dan dengan 22 orang tersangka di bulan Januari ini. (Nando).