Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Gunung Sugih mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama, bertempat di aula Lapas setempat, Rabu (8/11/23).
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polres Lampung Tengah dan Lapas Gunung Sugih tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dan Kepala Lapas kelas II B Gunung Sugih, Suprihadi, A.Md.I.P., S.Sos., M.M.
Kapolres mengatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi yang dilakukan Kepolisian bersama Lapas, untuk bersama-sama memantau pengawasan terhadap area Lapas kelas II B Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Sinergitas ini sangat penting untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif, dengan berbagai program yang ada nantinya.
“Kami siap bersinergi dan saling mendukung penugasan pengamanan warga binaan dan lingkungan Lapas, sebagai wujud pemeliharaan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat (Kamtibmas),” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas kelas II B Gunung Sugih, Suprihadi menyampaikan terima kasih kepada Polres Lampung Tengah beserta jajarannya yang telah melakukan kerjasama dengan sangat baik selama ini.
Suprihadi mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan upaya peningkatan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertujuan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Dengan adanya MoU pembaruan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada internal Lapas, dan turut menciptakan Kamtimbas di lingkungan Lapas kelas II B Gunung Sugih,” ungkapnya.
Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat cinderamata, lalu ditutup dengan foto bersama. (Red)