Jatimulyo, – Jumat Curhat (Curahan Hati) di Balai Desa Jatimulyo Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan Dihadiri Oleh Waka Polda Lampung Brigjen Pol. Umar Effendi, beserta jajaran Dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin beserta jajaran juga Kapolsek Jati Agung Iptu Mustholih Beserta Jajaran.jumat (13/01/2023).
Syahrudin ma’fud “mengungkapkan” dalam Curhatnya “Pertama tentang pondok khilafah yang butuh pengamanan saat pembangunan mohon untuk personil Polsek Jati Agung untuk ditambah” Katanya.
Brigjen Pol. Umar Effendi, menjawab curhatan itu “masalah personil nanti saya sampaikan kepada Kapolda dan menyediakan personil yang ada untuk Polsek Jati Agung” Ujarnya.
Sigit selaku sekdes Jatimulyo mencurhatkan tentang hiburan malam yang masih beroperasi sampai malam bahkan subuh.
“mohon petunjuknya Pak kira-kira salah nggak kalau kami membuat kesepakatan dengan dasar hukum kami nggak ada karena hanya sebatas himbauan dan kalau bisa keinginan kami ditetapkan menjadi sebuah peraturan demi memutus dari lantai kebiasaan buruk yang terjadi saat hiburan malam baik itu kitanan maupun resepsi pernikahan” Ujarnya.
Akbp Edwin Menjawab “Jadi sebelum melakukan kegiatan keramaian itu ada izin keramaian yang disampaikan kepada kepolisian untuk keluarga yang punya hajat untuk diberikan pengertian
Apa yang dilarang dalam hajatan dan tiga hari sebelum melaksanakan orgen harus izin dulu ke Polsek, Koramil dan camat”Ujarnya.