Bupati Kabupaten Pesawaran Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona K,ST.M.Tr.I.P menghadiri Pelantikan Pengurus Kecamatan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) yang berlangsung di GSG Pemkab Pesawaran ( Senin, 17 Oktober 2022)
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan selamat kepada para Pengurus Kecamatan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) yang baru saja dilantik. Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan di pundak saudara-saudara benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggungjawab yang tinggi untuk melestarikan adat istiadat warisan nenek moyang kita. Hal ini penting untuk di pahami dan dijiwai, karena konsekuensi dari pelaksanaanya bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada bangsa, negara dan masyarakat semata, akan tetapi lebih dari itu dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa keanekaragaman adat istiadat masyarakat Lampung yang telah memberikan ciri bagi suatu daerah dapat menjadi saka guru dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Hal ini perlu dipelihara dan dilestarikan sebagai upaya memperkaya khasanah budaya bangsa, dan untuk mendukung kelangsungan pembangunan khususnya di Kabupaten Pesawaran ini”, katanya.
“Lembaga adat Lampung yang hidup dan berkembang memegang peranan penting dalam pergaulan masyarakat serta dapat dan mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu saya berharap, MPAL dapat menghimpun dan mendayagunakan potensi adat istiadat untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pembangunan. Disamping itu, saya juga berharap MPAL dapat menjalankan tugas dan fungsinya dan bersinergi dengan pemerintah dengan memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah dalam pembangunan di segala bidang, terutama pada bidang sosial kemasyarakatan dan sosial budaya”, lanjutnya.
Dalam sambutannya juga beliau menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini, sudah ada kurang lebih 279 Penyimbang Adat di Kabupaten Pesawaran yang tergabung dalam MPAL, baik dari Pepadun dan Saibatin yang menjalankan roda organisasi berdasarkan AD/ART dan diperkuat oleh Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung sehingga hari ini dapat melaksanakan pelantikan pengurus kecamatan MPAL se-Kabupaten Pesawaran.
“Oleh kerananya, saya berpesan Kepada para Pengurus MPAL Kecamatan, agar dalam menjalankan tugas-tugasnya, selalu mengutamakan musyawarah dan kepentingan bersama demi mencapai hasil yang terbaik, karena MPAL merupakan wadah sebagai sarana silaturahmi tetua adat baik Pepadun maupun Saibatin yang ada di tingkat kecamatan. Semoga kepengurusan MPAL yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dan kepercayaan sesuai dengan harapan dan niat serta cita-cita terbentuknya MPAL”,tutupnya.